SURABAYA - Serda Kholili Babinsa Kel. Rangkah Koramil 0831/02 Tambaksari bersama Tiga Pilar menghadiri kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak dan dilanjutkan wasbang kepada siswa - siswi SDN Rangkah 1 jl. Kapas Krampung No. 47 RT. 08 RW. 08 Kel. Rangkah. Sabtu (25/02/23)
Deklarasi ini berguna untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan berdasarkan ketuhanan yang maha Esa, mewujudkan situasi sekolah yang; aman, bersih, sehat, hijau, nyaman, menghargai hak anak, menjadi motifator, fasilitator serta menciptakan lingkungan sekolah bebas dari; Vandalisme, kekerasan fisik non fisik, bebas asap rokok, minuman keras serta membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan tempat pendidikan setelah keluarga yang bebas dari pornografi dan pornoaksi, " ungkap Serda Kholili.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh SDN Rangkah 1 juga disambut baik oleh para murid dan masyarakat, karena selain dari pada itu kesempatan ini juga dijadikan sebagai ajang berkumpul, bergembira serta bersilaturahmi. Tujuan Deklarasi sekolah ramah anak diantaranya antara lain, agar anak - anak bebas dari Narkoba, bully dan asap rokok, " tegasnya.
Selain itu, Sekolah Ramah Anak akan dapat terwujud apabila melibatkan orangtua. Karena pendidikan dan pengasuhan anak dimulai dari rumah, maka keterlibatan orang tua bagi Sekolah Ramah Anak sangat penting.
Pelibatan orang tua secara langsung maupun dalam komite sekolah harus kita dorong. Perwakilan orang tua dalam komite dalam bentuk paguyuban atau kelompok orang tua siswa diharapkan akan mempercepat SDN Rangkah 1 sebagai Sekolah Ramah Anak, " pungkasnya.