SURABAYA – Babinsa Kelurahan Gubeng, Koramil 0831-03 Gubeng Serda Sentot, bersama Bhabinkamtibmas setempat mengambil langkah proaktif dengan memasang rambu larangan parkir di Jalan Kalimantan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng, pada Senin (6/1/2025). Langkah ini diambil untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi akibat kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut.
Pemasangan rambu larangan parkir ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut. Serda Sentot menjelaskan bahwa dengan adanya rambu ini, masyarakat diharapkan lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya sehingga kemacetan yang kerap terjadi dapat terurai.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi rambu yang sudah terpasang. Ini demi kebaikan bersama, agar lalu lintas di wilayah ini lebih lancar dan teratur, ” ujar Serda Sentot.
Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa pihaknya bersama Babinsa akan melakukan pengawasan rutin di area tersebut. Pengendara yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas untuk memberikan efek jera.
“Kami tidak akan segan-segan menindak pelanggar yang parkir sembarangan. Harapannya, semua pihak dapat bekerjasama menjaga ketertiban lalu lintas, ” tegas Bhabinkamtibmas.
Pemasangan rambu larangan parkir ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan kemacetan selama ini. Warga berharap upaya ini dapat membawa perubahan positif di wilayah Jalan Kalimantan.
Baca juga:
Babinsa Komsos Dengan Ketua RT 01 RW. 07
|
Dengan adanya kolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, Instansi Pemerintah dan masyarakat, diharapkan permasalahan kemacetan di Jalan Kalimantan dapat diatasi, menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.